Assalamu'alaikum, kawan - kawan ?
Berapa kali dalam setahun Kawan – kawan sekeluarga Pergi Berwisata ??
Tentu Mungkin lebih dari 1 kali bukan ??
Jika melihat di Kalender , Juli –Juni, idul fitri, idul
adha, tahun baru dan hari hari lainnya merupakan waktu cuti bersama, yang dimana, penjualan
ticket di tempat pariwisata selalu habis terjual. Atau mungkin liburan kita isi
dengan mengunjungi kerabat, berwisata di luar maupun dalam negri.
Biasanya sebelum merancang liburan, Umumnya 2 hal yang kita
pertimbangkan.
2 hal tersebut adalah Dana dan segala pernak – Perniknya (
booking ticket, hotel dll)
Tapi sudahkan kita merencanakan kegiatan itu sesuai dengan
kaidah berwisata yang Halal ??
Kaidah berwisata halal merujuk kepada 2 dalil yaitu :
QS.AL Ankabut 20 Dan QS An-Nahl 36 tentang Perintah untuk
berjalan – jalan di Bumi Allah , Melihat Ciptaan Nya.
Selain itu kita juga dapat mengacu pada kaidah Ushul Fiqh
bahwa segala sesuatu hukumnya boleh kecuali ada ketentuan yang mengharamkannya , Artinya adalah
Melakukan Perjalanan wisata pada dasarnya Halal dan Boleh,Lalu apa yang dapat
membuat rencana perjalanan wisata kita menjadi Haram ?
Ketentuan Pertama :
Berdasarkan Hadist Qudsi yang pertama, Segala Perbuatan
tergantung pada Niat Kita, bila niat berwisata kita dalamn rangka beribadah
kepada Allah, spt menyambung tali silahturahmi, mentdaburi alam CiptaanNya,
atau Mungkin mengenal suatu tabiat budaya masyarakat yang di kunjungi , maka
altivitasnya wisata itu terbilang boleh dan bahkan memiliki niat ibadah di
Sisi Allah.
Namun, apabila Niat kita berwisata adalah sekadar Cuci Mata,
berbelanja dengan boros demi status atau Gengsi , bermaksiat dengan lawan
Jenis, maka kegiatan wisata itu di larang dalam Islam.
Ketentuan Ke dua :
Merujuk pada kehalalan sumber dan penggunaan Dana untuk melakukan kegiatan wisata tersebut,
Sebagai Muslim/ah tentu kita ingin bahwa segala Aktivitas kita mendapat nilai
ibadah di mata Allah, bukan ? dan salah satu syaratnya adalah “ Harta yang
Halal “
Selain itu juga kita juga harus Cermat, apa kah harta yang
di belanjakan itu membawa mudharat atau manfaaat, Sering kita terbawa suasana, “Kalap” membeli segala sesuatu yang sebetulnya barang
tersebut sedang tidak kita butuhkan, perhatikan betul betul sumber- sumber dan
penggunaan dana yang akan kita pakai, agar aktivitas wisata kita tidak
terjerumus kedalam hal yang Haram.
Islam mengarahkan pemeluknya untuk menjalankan seluruh bagian kehidupannya dengan baik, J termasuk dalam hal ini
,Berwisata. Jadi , mari kita rancang aktivitas berwisata yang Halal. Wassalam , salam Travelerss
0 komentar:
Posting Komentar